Seperti yang kita alami bersama, saat ini pemerintah memberlakukan ‘mini lockdown’ atau dalam istilah pemerintah PPKM. Program ini memang ditujukan untuk membatasi kegiatan/mobilisasi masyarakat (dengan cara melakukan penyekatan di lokasi tertentu), termasuk di dalamnya kegiatan mencari nafkah 😦
Di dalam kegiatan awal/ persiapan pengerjaan proyek tentu dibutuhkan mobilisasi, baik itu mobilisasi alat, material maupun pekerja. Dalam kondisi saat ini hal tersebut menghadirkan ‘tantangan’ baru yaitu bagaimana menyiasati/melewati penyekatan – penyekatan di beberapa titik lokasi. Tentu dengan hadirnya ‘tantangan’ baru ini akan membutuhkan effort baru juga di waktu, tenaga dan biaya (yang sayangnya tidak/ belum dihitung saat melakukan penawaran). 😅
Pada tahapan persiapan pekerjaan ini adalah tahapan yang kalo boleh saya katakan ribet karena lokasi yang masih ‘asing’ baik bagi pekerja, supplier, maupun transportir. Belum lagi masih harus adaptasi dengan masyarakat disekitar lokasi. Tentu saja setiap tahapan akan saling berhubungan dan berpengaruh terhadap kegiatan lainnya / berikutnya. Apabila tahap awal persiapan proyek ‘terhambat’ dengan adanya penyekatan sehingga tukang, alat dan material tidak bisa tepat waktu/ molor akan mengakibatkan molor juga tahap pengerjaan berikutnya.
Karena PPKM ini memang program ‘resmi’ dari pemerintah maka semua pihak bisa mejadi ‘maklum’ baik itu owner/ pemilik pekerjaan maupun pengawas/konsultan. Namun sayangnya toleransi tersebut hanya sebatas waktu pengerjaan yang diperkirakan akan terjadi sedikit penundaan, bukan di segi biaya/ revisi penawaran 🙂
Bagaimanapun atau apapun yang terjadi pekerjaan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Penyedia jasa dituntut lebih kreatif dalam melaksanakan pekerjaan dalam situasi seperti saat ini, waktu menjadi sesuatu yang jauh lebih berharga. Bagaimana menurut anda?